Aksi Pembakaran Barak/Kem, Pos Satpam dan Gudang Pupuk Kemitraan PT. Diamond Raya Timber



Pada hari kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 10.40 WIB, telah terjadinya Aksi Pembakaran Barak/Kem, Pos Satpam dan Gudang Pupuk Kemitraan PT. Diamond Raya Timber oleh sekelompok masyarakat Kec. Sinaboi Rohil di Mekar Sari Kel. Batu Teritip Kec. Sungai Sembilan Kota Dumai.

KRONOLOGIS KEJADIAN :

Pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 pukul 09.00 WIB Saudara NGADIKUN als BODONG DKK menyurati ke Polsek Sinaboi Polres Rokan hilir terkait akan melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Kemitraan PT. Diamond Raya Timber di Mekar Sari RT. 09 Kel. Batu Tritip Kec. Sungai Sembilan Kota Dumai pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 09.00 WIB.


Adapun Aksi Unjuk Rasa tersebut dengan tuntutan sbb: 
1. Bahwa masyarakat kepenghuluan Darussalama Kec. Sinaboi Kab. Rohil menuntut kepada DPRD Rokan Hilir untuk menyelesaikan yaitu:
1).       Masalah Tapal Batas Dumai-Rohil.
2).       Lahan Masyarakat dengan PT. Diamond Raya Timber.
Dan ditanda tangani oleh sbb:
~    NGADIKUN sebagai KORLAP
~    SIWALIM sebagai MEDIASI
~    KAMAL sebagai ORMAS.

Tembusan
- Bupati Rokan Hilir
- DPRD Rokan Hilir
- Kodim Rokan Hilir
- Kapolres Rokan Hilir
- UPTD Rokan Hilir
- Kapolsek Sinaboi
- Camat Sinaboi
- Kepenghuluan Darussalam.

Masyarakat Mekar Sari RT. 09. Kel. Batu Teritip Kec. Sei. Sembilan yaitu saudara NGADIKUN alias BODONG dkk yang mengatas namakan Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Kec. Sinaboi Kabupaten Rohil (Sei. Nepis, Mekar sari, Pinang merah, Tali ijuk dan teluk Dalam ) tersebut merupakan wilayah Kelurahan Batu Tritip RT. 08, 09 dan 10 Kec. Sei. Sembilan Kota Dumai.

2. Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 11.00 WIB, Bertempat di Kantor/Gudang Kemitraan PT. Diamond Raya Timber Mekar Sari Teluk dalam Kel. Batu Tritip Kec. Sungai Sembilan Dumai telah terjadi pembakaran yaitu
  • 4 (empat) Pintu barak/Kem dekat pelabuhan Teluk Dalam.
  • 2 (dua) Pos Satpam dekat pelabuhan Teluk Dalam.
  • 1 (satu) Gudang pupuk milik PT. Kemitraan Diamond Raya Timber.
  • 1 (satu) barak/Kem di tengah Kemitraan

Aksi Pembakaran tersebut dilakukan oleh sekelompok massa kurang lebih 200 orang yang mengatasnamakan masyarakat Mekar Sari, Teluk Dalam, Tali Ijuk, Pinang Merah Kepenghuluan Darussalam Kec. Sinaboi Kab. Rokan Hilir menuntut dan bersikeras meminta agar alat berat Beko ( 7 buah ) untuk tidak bekerja dan agar dipindahkan dan meminta agar Pihak Perusahaan PT. Diamon Raya Timber dan Umar Wijaya Dkk untuk hadir sehingga dilakukannya negosiasi oleh babhinkamtibmas Polsek Sungai Sembilan Kel. Batu Teritip BRIGADIR MALAU, namun dikarenakan pihak Perusahaan dan Sdr. UMAR WIHAYA DKK tidak hadir sehingga masyarakat semakin ngotot dan bersikeras yang selanjutnya diupayakan untuk meredam emosi masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis namun sudah tidak terbendung dan masyarakat berupaya masuk ke camp/gudang dan melakukan pembakaran Camp/gudang sehingga menimbulkan korban sebanyak 2 (dua) orang yang mengalami luka bakar akibat korban tersulut bensin yang akan digunakan membakar gudang kemitraan tersebut. Saat ini korban sudah dibawa oleh masyarakat ke Puskesmas Sinaboi guna mendapat pengobatan.

Identitas korban sbb:
  1. Saparudin Sitorus Pane, 38 thn, laki-laki, petani, tgl lahir Asahan 9-9-1977, Kec. Sinaboi Rohil (luka bakar) saat ini sedang dirawat di Puskesmas Sinaboi dan direncanakan akan dirujuk RS. Dr Pratomo Bagan Siapiapi
  2. Jhon, 21 thn, petani, Sukadamai RT 10 RW 03 Dusun 03 Kep. Darusalam Kec. Sinaboi (luka bakar) dan sedang dirawat di Puskesmas Sinaboi Rohil.
  3. Adapun Permasalahan masyarakat tersebut dengan PT. Diamond Raya Timber sbb:

a)     Masyarakat meminta ganti rugi atas lahan kebun sawit yang sudah ditumbangkan oleh PT Diamond Raya Rimber, lahan tersebut merupakan lahan milik PT Diamond Raya Timber yang diklaim oleh masyarakat dan ditanami sawit.
b)    Menuntut kejelasan tapal batas Rohil dan Dumai yang masih bersengketa dan permasalahan ini sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat dan menunggu keputusan dari Mendagri.
4. Dengan terjadinya aksi Pembakaran tersebut, pukul 14.00 WIB, Kapolsek Sungai Sembilan IPTU ISKANDAR dengan personil berjumlah 4 personil Polsek Sungai Sembilan dan 8 personil Polres Dumai berangkat melalui Pelabuhan Arang Umar Kel. Lubuk Gaung menuju Lokasi Sei. Teluk Dalam Kel. Batu Teritip menggunakan Kapal Speadbod.
5. Pukul 15.40 WIB, Rombongan Tiba di Sei. Teluk Dalam dan menjumpai bekas bangunan camp/gudang tinggal puing-puing yang sudah habis terbakar dan didapati masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Kab. Rohil berkumpul dengan jumlah lebih kurang 200 orang.

Kapolsek Sungai Sembilan IPTU ISKANDAR melakukan mediasi ditengah masyarakat tersebut.
Adapun yang disampaikan, sbb :
  1. Mari bersama - sama kita saling menjaga situasi sekitar kita dan jangan sampai terpancing emosi yang dapat membuat keruh permasalahan.
  2. Atas terjadinya aksi pembakaran ini kami dari Polsek Sungai Sembilan datang guna pengamanan dan berupaya melakukan mediasi bersama dalam penyelesaian permasalahan apa bila masyarakat kita mau menerima arahan yang akan disampaikan.
  3. Akibat dari aksi yang masyarakat lakukan tadi berakibat jatuhnya korban dari masyarakat ini sendiri yang sangat perlu kita renungkan dan kasihani, semoga masyarakat mau sedikit menahan luapan emosi dan tidak anarkis apa lagi sampai merusak dan membakar fasilitas yang ada.
  4. Setelah ini mari bersama - sama kita jaga situasi disini jangan sampai terpancing emosi maupun adanya hasutan- hasutan dari pihak manapun.
  5. Apapun keluhan dan tuntutan masyarakat akan kami tampung untuk pembelajaran kami kepada pimpinan kami Kapolres Dumai untuk nantinya akan diupayakan koordinasi kepada pihak yang berkompeten dalam masalah ini baik Pemda Dumai maupun Pemda Rohil serta Perusahaan PT. Diamond Raya Timber.
  6. Negara kita ada aturan yang mengatur terkait kebebasan penyampaian pendapat yang mana daerah ini merupakan daerah Dumai sehingga hendaknya masyarakat yang ingin melakukan penyampaian aspirasinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yakni Polsek Sungai Sembilan atau bisa hubungi personil Babinkamtibmas kita Kel. Batu Teritip ini, bukan melayang surat terkait aksi ke Polsek Sinaboi Polres Rohil karena ini merupakan daerah Dumai yang tentu nantinya pasti akan kita jembatani dan amankan kegiatan aksinya tersebut.
  7. Dan saya harapkan masyarakat mau sedikit bersabar dalam prosesnya nanti yang tentu akan membutuhkan waktu.
  8. Namun dalam permasalahan tapal batas ini bukanlah ranah kewenangan kami Polri akan tetapi Pemerintah yakni Pemda Dumai maupun Pemda Rohil bahkan Kementrian, yang sangat perlu proses yang cukup lama namun kita harus tetap bersabar.

Dalam mediasi yang dilakukan masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Kepenghuluan Darussalam Kec. Sinaboi Kab. Rokan Hilir menyampaikan tuntutannya, sbb:

  1. Menuntut agar alat berat Beko sebanyak 7 (tujuh) unit tidak ada dilokasi atau dipindahkan dan tidak adanya yang beroperasi/ bekerja.
  2. Usir Perusahaan PT. Diamond Raya Timber.
  3. Hadir kan Sdr. UMAR WIJAYA DKK.
  4. Kami menolak adanya Kemitraan dan ini tanah kami.
  5. Agar DPRD Pemerintah Rohil menyelesaikan permasalahan ini
  6. Menuntut Permasalahan Tapal Batas.
Pukul 16.20 WIB, Kasat Intel Polres Rohil AKP P. BANJAR NAHOR dengan jumlah personil 10 orang tiba dilokasi dan berupaya melakukan negosiasi. 
Adapun penyampaian Kasat Intel Polres Rohil, sbb :
  • Masyarakat hendaknya mau menahan diri dan tidak melakukan aksi - aksi yang anarkis apa lagi melakukan pembakaran fasilitas Kemitraan.
  • Permasalahan ini sudah berlangsung sangat lama dan benar - benar perlu ditangani dan diselesaikan oleh pihak yang berkompeten apa lagi permasalahan tapal batas.
  • Permasalahan kemitraan ini merupakan yang perlu ditanyakan bagaimana persoalan ini yakni Sdr. UMAR WIJAYA.
  • bagaimana Pola kemitraan yang dijanjikan dan siapa-siapa saja yang ada dalam kemitraan tersebut.
  • Sebelumnya kita bersama - sama sedang melakukan Rapat di Kecamatan dan telah sepakat untuk saling menjaga situasi yang ada dan tidak anarkis apa lagi sampai membakar fasilitas yang ada.

Pukul 16.20 Wib, Kapolres Dumai AKBP RESTIKA P. NAINGGOLAN, S.I.K dan Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara dan personil berjumlah 12 orang personil telah sampai di lokasi Sei. Teluk Dalam Kel. Batu Teritip dan bertemu dengan masyarakat aksi.
  
Adapun penyampaian Kapolres Dumai, sbb :
  1. Kapolres Dumai menanyakan kepada masyarakat yang hadir tersebut merupakan masyarakat Rohil atau Dumai.
  2. Saya Kapolres Dumai hadir disini karena daerah ini merupakan wilayah Dumai terkait adanya aksi masyarakat yang melakukan pembakaran Camp/ gudang di Sei. Teluk Dalam Kel. Batu Teritip ini.
  3. Hendaknya masyarakat bisa menjaga situasi keamanan disini dan berkoordinasi bersama Polsek Sungai Sembilan.
  4. Permasalahan ini sudah diupayakan penyelesaiannya dan sudah sampai di Mendagri dalam hal lain kemungkinan sudah sampai di tingkat Provinsi sehingga kita harus bersabar bagaimana kerja pemerintah dalam menyelesaikan proses - prosesnya.
  5. Kedepannya nanti saya selaku kapolres Dumai disini bersama Kapolsek Sungai Sembilan dan juga Kasat Intel Polres Rohil mari bersama - sama kita upayakan permasalahaan ini dan Kasat Intel Rohil sampaikan permasalahan ini kepada Kapolres Rohil yang nantinya akan dibicarakan ke Pemda masing - masing yakni Pemda Dumai dan Pemda Rohil untuk bersama duduk mediasi maupun rapat yang nantinya kita undang perwakilan dari masing pihak masyarakat dan peruhaaan PT. Diamon Raya Timber.
  6. Saya menyayangkan terkait masalah ini sampai terjadinya pembakaran aset camp/gudang yang sehingga menimbulkan korban dari pihak kita masyarakat sendiri.
  7. Untuk itu mari kita bersama - sama sepakat untuk saling menjaga situasi keamanan di sini dan saling menjaga emosi dan jangan mudah terprovokasi dari pihak manapun sambil menunggu waktu permasalahan ini kita bicarakan ke pihak Pemerintah karena permasalahan Tapal Batas ini merupakan wewenang pemerintahan baik itu Dumai dan Rohil.
Dari Negosiasi dalam mediasi yang dilakukan masyarakat menerima kesepakatan dan mau untuk membubarkan diri dan tidak melakukan kegiatan yang anarkis dan bersama - sama menjaga situasi yang aman. Adapun kesepakatan yang dilakukan, sbb :
1). Alat berat beko berjumlah 7 (tujuh) unit tidak akan beroperasi/bekerja sebelum masalah ini diselesaikan, Sambil menunggu dilakukannya pertemuan antara Pemda Dumai, Pemda Rohil, Perwakilan dari Masyarakat Rohil, Sdr. UMAR WIJAYA dkk, pihak PT. Diamon Raya Timber.

Atas kesepakatan tersebut pukul 18.00 WIB masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Rohil membubarkan diri dengan tertib.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.