Aksi Unjuk Rasa yang Dilakukan oleh Aaliansi Mahasiswa STT Dumai












Pada hari senin tanggal 16 September 2019 pukul 11.00 Wib   bertempat di kantor DPRD kota Dumai Jl. Tuanku Tambusai Kel. Bagan besar Kel. Bukit Kapur Kota Dumai telah berlansung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa STT Dumai dengan jumlah massa -+100 orang dengan korlap sdr. Muamar kadafi.

A.  Pukul 09.00 WIB melaksanakan pembagian Masker secara gratis kepada pengguna jalan di persimpangan Tugu Pon simpang 4 di Jl. P. Diponegoro Dumai, kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian akan situasi dan kondisi yang terjadi serta sebagai upaya turut membantu pemerintah Kota Dumai dalam meminimalisir kemungkinan terjadinya korban akibat udara yang tidak sehat.

B.  Pukul 11.00 WIB rombongan Mahasiswa menuju kantor DPRD kota Dumai dengan menyampaikan orasi sbb:

1.  Meminta Pemda Dumai dan DPRD Dumai untuk menyelesaikan Karhuta di kota Dumai.
2.  Menuntut DPRD Provinsi Riau untuk mengungkap actor intelektual berdasi atau koorporasi yang membakar lahan di Provinsi Riau.
3.  Menuntut DPRD Dumai serius dalam Pengawasan Kinerja Pemerintah.
4.  Menuntut Pemerintah untuk mendesak pihak perusahaan swasta / non swasta yang ada di Provinsi Riau untuk turut berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian masalah kebakaran lahan dan hutan.
5.  Menuntut Janji janji Presiden Jokowi.

C. Pukul 13.45 rombongan mahasiswa dan perwakilan anggota DPRD memasuki ruang rapat Cempaka DPRD untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi yang dibacakan oleh Sdr. Imam Fajri ( Ketua BEM STT Kota Dumai ).adapun tuntutan yang dibacakan Sbb:

1.  Menuntut janji presiden
2.  Mempertegas kinerja pemerintah dan DPR kota Dumai untuk pencegahan dan penanganan karhutla
3.  Menuntut pemerintah dan mendesak perusahaan swasta / non swasta yang ada di provinsi Riau, turut berkontribusi dengan mengalihkan dana CSR untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla
4.  Menuntut DPRD Provinsi Riau agar mengungkap aktor intelektual berdasi atau korporasi yang membakar tanah di Provinsi Riau
5.  Mencabut izin lahan yang terindentifikasi menjadi titik api di Provinsi Riau.

D. Jawaban atas tuntutan dari mahasiswa, Bapak. SUPRIANTO, SH Ketua DPRD Sementara menyampaikan:

1.  Mengucapkan terimakasih atas penyampaian tuntutan dari Pihak Aliansi Mahasiswa STT Kota Dumai.
2.  Tuntutan ini akan menjadi topik yang serius dan pihak DPRD sudah sangat memperjuangkan jauh sebelum tuntutan ini disampaikan.
3.  Tuntutan ini akan diterima dan segera dilanjutan ke rapat selanjutnya di Provinsi Riau yang akan dihadiri lengkap oleh pemerintah Provinsi Riau.

E.  Pukul 14.45 menandatangani kesepakatan penyampaian Tuntutan dari Pihak Aliansi Mahasiswa Kota Dumai dengan Perwakilan anggota DPRD Kota Dumai.

F. Pada pukul 15.00 wib unjuk rasa selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.